Dokumen Lapor Diri yang Harus Disiapkan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2

- 28 November 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi dokumen lapor diri calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2
Ilustrasi dokumen lapor diri calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 /Christina Morillo /Pexels
BERITASOLORAYA.com - Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2, setelah bersedia dalam konfirmasi kesediaan, selanjutnya melakukan lapor diri.

Bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2, yang belum melakukan konfirmasi kesediaan, diharapkan segera paling lambat hari ini, tengah malam.

Adapun untuk lapor diri PPG Prajabatan Gelombang 2, dilakukan di LPTK masing-masing. Jadwalnya pada tanggal 30 hingga 6 Desember 2022, sesuai jadwal terbaru.
 
 
Terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan ketika melakukan lapor diri. Selain itu, dokumen tersebut nantinya diunggah secara online atau dikirim langsung sesuai ketentuan masing-masing LPTK.

Dokumen lapor diri untuk masing-masing LPTK, kurang lebih sama, yakni berdasarkan ketentuan pemerintah penyelenggara PPG Prajabatan.

Lebih lengkapnya, terkait persyaratan dokumen lapor diri yang harus diunggah, diantaranya yakni:
 
Baca Juga: Calon Guru ASN PPPK 2022 Kategori Ini Seleksi Verifikasi Hingga 3 Desember, Penting Perhatikan Hal Berikut!

1. Pelamar PPG menyiapkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan resmi oleh rumah sakit.

2. Pelamar PPG menyiapkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal yang dikeluarkan oleh Polsek.

3. Pelamar PPG menyiapkan Surat Keterangan Bebas dari Napza (minimal 3p).

4. Pelamar PPG menyiapkan Sertifikat Vaksin Dosis ke-3 (booster), bagi pelamar yang belum vaksin booster, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR yang waktu tesnya 3x24 jam.

5. Pelamar PPG menyiapkan lembar Pakta Integritas sebagai mahasiswa PPG Prajabatan, file diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
 
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 Sebelum Jadi ASN, Simak!

Terdapat LPTK yang mensyaratkan untuk mengunggah dokumen dengan scan dalam bentuk PDF dan dalam ukuran file yang berlaku. Kemudian, mengirim hard file berkas lapor diri dapat dikumpulkan ke kantor pusat PPG.

Ada juga LPTK yang hanya hard file ataupun sebaliknya hanya dalam format file bentuk PDF.

Setelah melakukan lapor diri, akan ada penetapan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2.

Barulah dilaksanakan orientasi mahasiswa. Berdasarkan jadwal yang diunggah laman akun Instagram @ppgkemendikbud, orientasi mahasiswa dilakukan pada tanggal 8 Desember 2022.
 
Baca Juga: Ada Harapan Cerah untuk Guru Honorer dari Kemdikbud, Nadiem Sampaikan Hal Ini

Lebih lanjut, kemudian mahasiswa PPG Prajabatan yang telah ditetapkan, melaksanakan perkuliahan yang dimulai tanggal 12 Desember 2022.

Saat ini, proses tahapan PPG Prajabatan Gelombang 2, yang sedang berlangsung adalah proses konfirmasi kesediaan yang berakhir hari ini, 28 November 2022, tengah malam.

Demikian informasi seputar dokumen yang perlu disiapkan calon mahasiswa PPG Prajabatan untuk melaksanakan lapor diri di LPTK masing-masing.

Hal itu dilakukan setelah konfirmasi kesediaan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x