Info Penting untuk Honorer Peserta PPPK Guru 2022: Hati-Hati Pungli, Manfaatkan Fitur BKN Ini

- 30 November 2022, 11:09 WIB
Hati-hati pungli! Informasi penting ini untuk peserta seleksi PPPK Guru 2022
Hati-hati pungli! Informasi penting ini untuk peserta seleksi PPPK Guru 2022 /Markus Spiske/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Hati-hati pungli! Berikut ini informasi penting untuk guru honorer peserta PPPK Guru 2022.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemdikbud, saat ini proses seleksi PPPK Guru 2022 berada di tahap seleksi kesesuaian bagi pelamar P2 dan P3.

Seleksi kesesuaian bagi pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 dilakukan oleh Kepala Sekolah, pengawas, dan guru senior pada tanggal 27 dan 28 November 2022.

Baca Juga: Ide Jualan Cemilan Murah Meriah Batagor Aci Tahu dan Sambal Kacang Simple, Enak dan Praktis

Berikutnya, pada tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022, akan dilakukan seleksi kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Namun, dalam praktik seleksi atau penilaian kesesuaian pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 ditemui kasus yang diduga pungutan liar (pungli).

Dilansir BeritaSoloraya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), terdapat kasus dugaan pungli, yakni berupa penarikan dana pelamar P2 dan P3 oleh Kepala Sekolah.

Hal ini menjadi sorotan penting sebab pungli dalam seleksi ASN-PPPK termasuk tindakan suap yang melanggar hukum.

Mengenai kasus semacam ini, peserta P2 dan P3 harus mengetahui bahwa seleksi PPPK sudah difasilitasi oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x