BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi terkait hal-hal yang ditanyakan oleh Guru. Di mana Guru sertifikasi yang tidak 24 jam, tetapi di info GTK masih valid.
Padahal seharusnya Guru sertifikasi, pada beban jam mengajarnya harus sudah 24 jam untuk valid di info GTK.
Namun, ternyata ada 2 syarat agar info GTK tetap valid meskipun belum mencukupi 24 jam, baik di Dapodik, kemudian di tarik ke info GTK.
Baca Juga: 1 Desember sebagai Hari AIDS Sedunia, Berikut Sejarah dan Cara Memperingatinya
Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Belajar.
Hal itu sebagaimana BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, mengenai syaratnya yang diunggah tanggal 30 November 2022.
1. Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka
Selama menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar secara resmi di sekolahnya, dengan beberapa jalur yang telah ditentukan.
Diantara jalurnya adalah jalur sekolah penggerak, jalur mandiri, yakni ada kategori berubah dan berbagi.
Perlu diketahui bahwa struktur Kurikulum Merdeka Belajar berbeda dengan kurikulum K-13 atau kurikulum 2013, terutama dalam jumlah jam pelajarannya.