BERITASOLORAYA.com- Ada kabar penting untuk guru mengenai tunjangan sertifikasi guru tahun 2023.
Kabar penting tentang tunjangan sertifikasi guru ini dikabarkan berkurang di tahun 2023, tetapi tidak dengan dua hal ini.
Dua hal ini yang perlu diketahui oleh guru adalah tambahan penghasilan dan TKG (Tunjangan Khusus Guru).
Di mana kedua hal tersebut, guru akan menerima tambahan untuk di tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: 3 Pilihan Kebijakan Penuntasan Tenaga Honorer, dari yang Diberhentikan Semua hingga Diangkat
Berkaitan dengan tunjangan guru, diketahui terdapat anggaran yang berkurang. Hal tersebut berdasarkan buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023.
Di dalam isi RAPN tersebut, disebutkan bahwa Kemenkeu telah mengatur dana alokasi khusus nonfisik tahun 2022 – 2023.
Berikut merupakan rincian dana alokasi khusus nonfisik tahun 2022 – 2023, diantaranya yakni:
- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, untuk Outlook 2022 sebesar Rp59,4, untuk RAPBN sebesar Rp59,1 triliun.