BERITASOLORAYA.com – Total anggaran Kemdikbud pada tahun 2023 sekitar Rp80,22 Triliun. Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2023 dilaksanakan pada 1 Desember 2022 lalu.
Penyerahan DIPA 2023 tersebut dilakukan di Istana Negara dan dihadiri oleh Kementerian dan Kepala Lembaga Negara, termasuk Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjelaskan terkait penggunaan alokasi anggaran tersebut ke depannya.
Jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2023 oleh Kemdikbud terbagi dalam beberapa fokus pendanaan.
Baca Juga: Materai Elektronik Tidak Berlaku Lagi di Dokumen PPPK? Begini Penawaran Solusi dari BKN
Mendikbud Nadiem menyebutkan bahwa pada 2023 mendatang alokasi dana Kemdikbud sebagian besar adalah pendanaan wajib.
Pendanaan wajib dianggarkan sebesar Rp38,17 triliun. Adapun penggunaan anggaran tersebut terbagi dalam berbagai macam tunjangan maupun bantuan.
Tunjangan dan bantuan tersebut akan difokuskan pada pemenuhan akan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP untuk beberapa jenjang pendidikan seperti Pendidikan Dasar dan menengah. Selain itu, program Kartu Pintar (KIP) Kuliah.