Nadiem Bocorkan Kebijakan Pengadaan PPPK Guru 2023, Ada Apa di Bulan Februari – Maret Tahun Depan?

- 5 Desember 2022, 10:35 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kebijakan pengadaan ASN PPPK guru untuk tahun 2023.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kebijakan pengadaan ASN PPPK guru untuk tahun 2023. /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai ASN dengan status PPPK terus menjadi perhatian Kemdikbud.

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah merancang tiga paket kebijakan terkait pemenuhan guru PPPK dalam pengadaan ASN tahun 2023.

Ketiga paket kebijakan tersebut, disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi rencana pengadaan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023 di Jakarta, pada Rabu, 30 November 2022.

Untuk mengetahui apa saja kebijakan Nadiem untuk pengadaan ASN PPPK guru tahun 2023 serta apa yang perlu diketahui terkait bulan Februari – Maret 2023, simak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Catat, Semua Guru Wajib Bersiap Mulai Tanggal 5 hingga 8 Desember 2022. Untuk Hal Penting Ini....

Sama seperti pengadaan ASN tahun 2022, tenaga guru menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam pengadaan ASN tahun 2023 bersama dengan tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan target yang telah diusung sebelumnya, yakni pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menkes dan Pak Mendikbud karena komitmennya tinggi untuk memperbaiki data dan menyelesaikan masalah prioritas di bidang kesehatan dan guru,” ujar Anas.

Baca Juga: Beda dengan PNS, Guru PPPK Hanya Dapat 4 Jatah Cuti. Nomor 2 Bisa Dikenai Pemutusan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x