BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi penting untuk guru non sertifikasi terkait dengan program Kemdikbud Ristek.
Program Kemdikbud untuk guru non sertifikasi ini mengenai perilisan surat edaran Kemdikbud dengan nomor 2708/B2/GT.00.02/2022 pada tanggal 2 Desember 2022.
Di dalam isi surat edaran tersebut, guru non sertifikasi yang akan mengikuti program UKMPPG harus segera bersiap di bulan Desember 2022 ini.
Lebih lanjut surat edaran yang dirilis Kemdikbud juga membahas mengenai informasi persiapan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG periode VII tahun 2022.
Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Rilis SE Minta Guru Non Sertifikasi Segera Bersiap di Tanggal 6 dan 8 Desember 2022
Seperti diketahui bahwa sebelumnya telah dimulai untuk masa pendidikan PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022.
Di mana pada bulan Desember 2022 ini, akan segera berakhir untuk masa pendidikan PPG Dalam Jabatan.
Dari akan segera berakhirnya agenda tersebut, Kemdikbud kembali menyelenggarakan UKMPPG yang terdiri dari UKin dan UP.
Terdapat persyaratan khusus untuk guru non sertifikasi yang akan mengikuti UKMPPG, berikut kriterianya:
Editor: Aida Annisa
Sumber: PPG Kemdikbud