BERITASOLORAYA.com - Menteri Pendidikan menyampaikan tunjangan sertifikasi guru, sementara Menteri PANRB menyampaikan seputar ASN saat rapat bersama di Kantor KemenpanRB.
Selain menyampaikan tunjangan sertifikasi guru dan seputar ASN, juga menyebutkan peningkatan profesionalisme dosen, Kamis 13 Oktober 2022 lalu.
Adapun untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru termasuk guru ASN, telah diatur Kemdikbud berupa tunjangan profesi dan beberapa tunjangan yang lain.
Sementara saat Rapat bersama, Menteri Azwar Anas mendorong kesiapan ASN, khususnya tenaga pendidik atau guru, untuk melakukan transformasi.
Baca Juga: Pejuang CPNS Harus Tahu Begini Alur Seleksi Resminya, Segera Dipersiapkan!
Transformasi tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi.
Ada empat poin mengenai transformasi yang disampaikan Anas dan perlu diperhatikan para ASN, terutama tenaga pendidikan.
1. Transformasi pertama adalah berbasis kinerja. Pemerintah mendorong transformasi ASN dari segi organisasi, kepegawaian maupun dari segi sistem kerja dalam penyelenggaraan birokrasi.