BERITASOLORAYA.com – Baru baru ini telah menjadi pembicaraan hangat tentang adanya sinyal dari Kemdikbud tentang tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang langsung ditransfer ke rekening.
Diketahui, hingga saat ini kebijakan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) No. 4 Tahun 2022.
Dalam kebijakan tersebut telah dijelaskan tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah.
Pada pasal 6 ayat 2 Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi guru atau TPG dilaksanakan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.
Baca Juga: Info Penting Tunjangan Sertifikasi Guru, Pencairan Sudah Dilakukan di Daerah-daerah Ini, Cek Segera
Indikasi pemberian TPG yang langsung ditransfer ke rekening muncul setelah berlangsungnya Rapat Bersama antara Mendikbudristek dengan Kementerian PANRB pada pertengahan November 2022 lalu.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengapresiasi materi yang dipaparkan Menpan RB pada rapat tersebut dan bangga dengan kerjasama yang terjalin diantara kedua Kementerian tersebut.
Kerjasama yang terjalin antara Kemdikbudristek dan Kemenpan RB memiliki tujuan untuk memajukan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Indonesia.
Dalam Rapat Bersama tersebut, ada beberapa hal penting yang dipaparkan Nadiem Makaim selaku Mendikbudristek di hadapan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dan jajarannya.