Sowan ke Istana, Ketum PB PGRI Minta Tunjangan Profesi Guru Tidak Dicabut di RUU Sisdiknas, Ini Respon Jokowi

- 9 Desember 2022, 12:26 WIB
Ketum PB PGRI Unifah menemui Presiden Jokowi meminta tunjangan profesi guru tidak dihapuskan di RUU Sisdiknas
Ketum PB PGRI Unifah menemui Presiden Jokowi meminta tunjangan profesi guru tidak dihapuskan di RUU Sisdiknas /tangkapan layar pgri.or.id/

BERITASOLORAYA.com – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Pro. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd menemui Presiden Jokowi

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi PB PGRI, Unifah sowan ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 20 September 2022 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Unifah yang dijamu langsung oleh Presiden Jokowi membahas mengenai tunjangan profesi guru dan dosen dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Baca Juga: Siap-Siap Tentukan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Sampai Mana Langkah Pemerintah Saat Ini?

Di hadapan Presiden Jokowi, Unifah meminta agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapuskan dalam RUU Sisdiknas yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Saat ini, Kemdikbudristek memang tengah menggodog RUU Sisdiknas sebagai pengganti undang-undang yang berlaku saat ini.

Namun, berbagai suara pro dan kontra tentang RUU Sisdiknas menyeruak. Salah satu suara penolakan berkaitan dengan tunjangan profesi guru.

Mengenai hal ini, Mendikbud Nadiem Makarim telah menjelaskan dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kemdikbud RI pada 11 September 2022 lalu.

Dalam video tersebut, Mendikbud menjawab kegelisahan 1,3 juta guru sertifikasi yang khawatir tunjangan profesi yang selama ini telah diterima akan dicabut ketika RUU Sisdiknas disahkan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: pgri.or.id Youtube Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x