BERITASOLORAYA.com – Banyak sekolah yang sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.
Pada Kurikulum Merdeka, ada perubahan dalam jam pelajaran atau JP bagi para guru, di mana jam mengajar pada beberapa mata pelajaran menjadi berkurang.
Penerapan Kurikulum Merdeka yang mengurangi beban kerja guru dikhawatirkan akan berpengaruh pada penerimaan tunjangan sertifikasi.
Pasalnya, UU Guru dan Dosen Pasal 35 menyebutkan bahwa beban kerja guru paling sedikit adalah 24 JP dalam satu pekan. Aturan tersebut menjadi salah satu syarat agar guru sertifikasi bisa menerima TPG.
Baca Juga: Ada Bazar Pangan Keliling Sampai Akhir Tahun untuk Warga Jakarta, Cek Tanggal dan Lokasinya di Sini
Bagi para guru yang belum memahami struktur Kurikulum Merdeka terkait jam mengajar yang diatur, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.
Struktur Kurikulum Merdeka untuk jenjang SMA diketahui membuat jam pelajaran para guru berkurang.
Contohnya, mata pelajaran Agama yang berada di Kurikulum 2013 memiliki 3 JP per minggunya, sementara pada Kurikulum Merdeka hanya 2 JP.
Baca Juga: Insentif Guru Honorer di Kabupaten Ini Terjamin Full Senyum! Bisa Sampai Rp3.000.000