Waduh, Jam Mengajar Guru Berkurang di Kurikulum Merdeka, Bisakah Dapat Tunjangan Sertifikasi?

- 15 Desember 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi. Kurikulum Merdeka dikhawatirkan berdampak pada penerimaan tunjangan sertifikasi guru sebab jam mengajar guru menjadi berkurang.
Ilustrasi. Kurikulum Merdeka dikhawatirkan berdampak pada penerimaan tunjangan sertifikasi guru sebab jam mengajar guru menjadi berkurang. /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI/

BERITASOLORAYA.com – Banyak sekolah yang sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.

Pada Kurikulum Merdeka, ada perubahan dalam jam pelajaran atau JP bagi para guru, di mana jam mengajar pada beberapa mata pelajaran menjadi berkurang.

Penerapan Kurikulum Merdeka yang mengurangi beban kerja guru dikhawatirkan akan berpengaruh pada penerimaan tunjangan sertifikasi.

Pasalnya, UU Guru dan Dosen Pasal 35 menyebutkan bahwa beban kerja guru paling sedikit adalah 24 JP dalam satu pekan. Aturan tersebut menjadi salah satu syarat agar guru sertifikasi bisa menerima TPG.

Baca Juga: Ada Bazar Pangan Keliling Sampai Akhir Tahun untuk Warga Jakarta, Cek Tanggal dan Lokasinya di Sini

Bagi para guru yang belum memahami struktur Kurikulum Merdeka terkait jam mengajar yang diatur, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.

Struktur Kurikulum Merdeka untuk jenjang SMA diketahui membuat jam pelajaran para guru berkurang.

Contohnya, mata pelajaran Agama yang berada di Kurikulum 2013 memiliki 3 JP per minggunya, sementara pada Kurikulum Merdeka hanya 2 JP.

Baca Juga: Insentif Guru Honorer di Kabupaten Ini Terjamin Full Senyum! Bisa Sampai Rp3.000.000

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x