BERITASOLORAYA.com – Kebijakan soal penyaluran tunjangan guru telah diatur sedemikian rupa agar dapat sampai ke para guru penerima.
Setiap guru tentunya mendapatkan jenis tunjangan yang berbeda sesuai dengan status atau kriterianya masing-masing. Ada tunjangan TPG, tunjangan khusus, hingga tambahan penghasilan.
Sambut tahun 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim merumuskan kebijakan baru soal penyaluran tunjangan guru. Hal ini dilakukan Nadiem sebagai bentuk perhatiannya kepada para guru.
Lantas, apakah dengan kebijakan baru ini guru akan lebih cepat menerima tunjangan masing-masing? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan dalam artikel ini selengkapnya.
Baca Juga: Resmi Kementerian PANRB, ASN Akan Dimudahkan dengan Hal Ini. Target Januari 2023, Persiapan!
Sebelum beranjak ke tahun 2023 atau tepatnya di akhir tahun 2022, Kementerian Keuangan telah menetapkan anggaran pendidikan yang di dalamnya termasuk tunjangan untuk guru.
Kabar gembiranya, tunjangan guru termasuk ke dalam kategori yang memiliki jumlah anggaran terbesar dalam anggaran pendidikan.
Tunjangan guru sendiri termasuk ke dalam kategori pendanaan wajib. Selain tunjangan guru, pendanaan wajib membiayai tunjangan dosen, KIP, hingga PIP.