Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus

- 19 Januari 2023, 07:05 WIB
Guru kategori berikut segera cairkan dana tunjangan insentif ke bank sebelum jatuh batas waktu, tinggal besok.
Guru kategori berikut segera cairkan dana tunjangan insentif ke bank sebelum jatuh batas waktu, tinggal besok. /Pixabay/planet_fox/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah mengimbau guru untuk segera mencairkan tunjangan insentif sebelum dana tunjangan tersebut hangus.

Tunjangan insentif bagi guru ini merupakan tunjangan yang dirapel dalam satu tahun serta akan hangus pada tanggal 20 Januari 2023 jika guru tidak segera melakukan aktivasi rekening.

Oleh karena itu, guru penerima tunjangan insentif ini diminta untuk segera mencairkan tunjangan insentif sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Dana BOS 2023 Rp4 Triliun Siap Digelontorkan, Sekolah Kategori Ini Pahami Prosedur Pencairan Berikut…

Adapun tunjangan insentif yang dimaksud dalam artikel ini ditujukan untuk guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal Simpatika Kemenag, Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menyampaikan informasi melalui surat edaran bernomor B-112/Dt.I.II/KU.05/12/2022.

Batas waktu aktivasi rekening penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 adalah tanggal 20 Januari 2023,” begitu bunyi poin pertama surat tersebut.

Lebih lanjut, apabila guru penerima tunjangan insentif ini tidak segera malakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditetapkan maka dana tersebut akan disetorkan Bank Mandiri ke kas umum negara.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini, Soal Pencairan Dana BOS Tahun 2023, Ada Kebijakan Baru?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x