Resmi, Tunjangan Guru Golongan Ini akan Cair Maret 2023. Bagaimana Penjelasan Kemenkeu? Lihat di Sini...

- 23 Januari 2023, 13:03 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru yang akan cair Maret 2023
Ilustrasi Tunjangan Guru yang akan cair Maret 2023 /Pixabay/moerschy

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi semua jenjang bisa berbahagia. Pasalnya ada info dari Kemenkeu mengenai tunjangan guru yang akan cair pada bulan Maret 2023.

Informasi tentang tunjangan guru yang akan cair di bulan Maret 2023 tersebut, terdapat dalam surat edaran Kemenkeu yang bernomor S-173/PK/2022.

Surat edaran terkait tunjangan guru tersebut adalah tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 yang ditujukan bagi Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia.

Pada surat edaran tersebut tercantum tentang telah disetujuinya RAPBN Tahun Anggaran 2023 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 September 2022.

Baca Juga: Tenaga Honorer Menanti Hal Ini, Menpan RB Beri Penjelasan Terkait Pengangkatan Jadi ASN 2023, Cek Segera!

Selanjutnya, pada surat edaran tersebut juga tercantum tentang Daftar Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023, yang info detilnya dapat dilihat di laman https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=28652

Dalam bagian penjelasan tentang Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023, terdapat sebuah informasi tentang alur pencairan tunjangan guru.

Informasi tersebut menyimpulkan bahwa alur pencairan tunjangan guru, masih akan dijalankan dengan sistem transfer dari pemerintah pusat ke pemda, lalu kemudian ditransfer ke rekening guru.

Terkait dengan berita akan berubahnya alur pencairan tunjangan guru dengan sistem langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, hingga kini belum ada update terkini tentang pelaksanaannya.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: DJPK Kemenkeu Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x