Apa Itu LoA Unconditional? Simak Penjelasan Ini Sebelum Daftar Beasiswa LPDP 2023

- 26 Januari 2023, 21:22 WIB
Simak pengertian LoA Unconditional, salah satu berkas yang bisa diunggah saat mendaftar beasiswa LPDP 2023.
Simak pengertian LoA Unconditional, salah satu berkas yang bisa diunggah saat mendaftar beasiswa LPDP 2023. /Pixabay/ROBERT ANDREW

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya program beasiswa yang ditunggu-tunggu yakni beasiswa LDPD tahun 2023 kembali diluncurkan Kemenkeu.

Untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP tentu saja ada beberapa dokumen yang harus diunggah, salah satu yang disebutkan adalah LoA Unconditional.

Apa itu LoA Unconditional? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Akhirnya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis KemenpanRB Rilis! Link Ada di Sini

Sebelum membahas tentang LoA Unconditional, perlu diketahui bahwa pendaftaran beasiswa LPDP tahun ini dibuka dalam tiga program, antara lain:

- Program umum (beasiswa reguler, beasiswa perguruan tinggi utama dunia, beasiswa parsial),

- Program Targeted (Beasiswa PNS, TNI, POLRI, Beasiswa Kewirausahaan, Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis),

- Program Afirmasi (Beasiswa Penyandang Disabilitas, Beasiswa Putra-putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Prasejahtera).

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi, Kemdikbud Kembali Ingatkan Tendik Segera Lakukan Hal Ini, Jika Tidak…

Adapun LoA Unconditional disebutkan sebagai salah satu dokumen yang bisa diunggah pendaftar jika dimiliki.

Hal ini salah satunya dapat ditemukan dalam dokumen tentang beasiswa reguler yang berbunyi:

Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA
Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.”

Pada poin berikutnya, disebutkan bahwa pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri.

Baca Juga: Nasib Belum Jelas Membuat DPRD Usulkan Tenaga Honorer Kota Ini Jadi PPPK. Ternyata Ini Hambatannya...

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x