Waduh, Guru Non Sertifikasi Dapat Kabar Penting Ini dari Kemdikbud. Tendik Harap Bersabar...

- 27 Januari 2023, 17:49 WIB
Guru Non Sertifikasi Dapat Kabar Penting Ini dari Kemdikbud, Tendik Harap Bersabar...
Guru Non Sertifikasi Dapat Kabar Penting Ini dari Kemdikbud, Tendik Harap Bersabar... /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Untuk guru non sertifikasi semua jenjang pendidikan terdapat kabar penting dari Kemdikbud Ristek.

Kabar untuk guru non sertifikasi berikut disampaikan secara langsung oleh Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 0124/B2/GT.00.08/2023.

Surat edaran untuk guru non sertifikasi ini membahas mengenai penundaan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut, menginformasikan kepada guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan untuk bersiap menerima kabar selanjutnya.

Baca Juga: Selamat, 4 Kriteria Guru Non Sertifikasi Ini Resmi Disebut dalam Regulasi untuk Dapat Serdik. Ada Tendik Ini..

Seperti diketahui guru non sertifikasi yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022 akan mengikuti UKMPPG pada tanggal 30 Januari hingga 12 Februari 2023.

Dari hal tersebut, Kemdikbud menyampaikan dalam menindaklanjuti surat dengan nomor 2433/B2/GT.00.08/2022 pada tanggal 29 Oktober 2022 mengenai Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022.

Dalam hal ini, Kemdikbud menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau UKMPPG akan dijadwalkan pada tanggal 30 Januari hingga 6 Februari 2023.

Tanggal tersebut berlaku untuk pelaksanaan Uji Kinerja sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kemdikbud melalui surat edarannya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x