Kemdikbud Beri Dua Kabar untuk Guru Non Sertifikasi, Ada Kabar Baik dan Buruk, Cek Segera

- 27 Januari 2023, 19:03 WIB
Ada kabar baik dan buruk untuk guru non sertifikasi dari Kemdikbud, cek segera.
Ada kabar baik dan buruk untuk guru non sertifikasi dari Kemdikbud, cek segera. /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/ youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud) melalui Ditjen GTK memberikan kabar baik sekaligus kabar buruk bagi guru non sertifikasi.

Dua kabar ini merupakan kabar penting berkaitan dengan program sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Untuk itu, guru non sertifikasi diharap menyimak dua kabar dari Kemdikbud berikut ini sampai tuntas.

Baca Juga: Catat, Guru Non Sertifikasi Kategori Ini Hanya Perlu Seleksi Administrasi untuk Lolos PPG Dalam Jabatan 2023

Kabar Buruk

Kabar pertama yang dibahas di artikel ini adalah kabar buruk dari Kemdikbud terlebih dahulu bagi guru non sertifikasi.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi PPG Kemdikbud, Ditjen GTK Kemdikbud baru saja merilis surat dengan nomor 0124/B2/GT.00.08/2023.

Surat edaran yang dirilis tanggal 24 Januari 2023 tersebut berisi tentang penundaan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II tahun 2022.

Kabar penundaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan ini menjadi kabar buruk karena guru peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 harus bersabar untuk segera mendapatkan status sertifikasi.

Baca Juga: Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud Segera Selesaikan Laporan Ini Sebelum 31 Januari 2023, Sisa 4 Hari Lagi

Pasalnya, jika uji kompetensi ditunda, maka status sertifikasi bagi guru juga ditunda.

Perlu diketahui bahwa menurut jadwal awal, uji kompetensi seharusnya sudah mulai dilaksanakan pada akhir Januari ini.

Uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori I gelombang II tahun 2022 seharusnya dijadwalkan tanggal 30 Januari sampai 6 Februari 2023 untuk uji kinerja.

Setelah itu, para mahasiswa seharusnya menempuh uji pengetahuan pada tanggal 11 sampai 12 Februari 2023.

Hingga saat ini Ditjen GTK Kemdikbud belum memberikan jadwal terbaru.

Untuk itu, guru non sertifikasi yang merupakan mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 harap bersabar menanti informasi terbaru dari Kemdikbud.

Baca Juga: JF Tidak Perlu Pusing Lagi untuk Naik Pangkat, PermenPANRB Terbaru Sederhanakan Birokrasinya

Kabar Baik

Ada kabar buruk ada juga kabar baik. Kabar baik ini juga berkaitan dengan surat edaran Ditjen GTK Kemdikbud nomor 0124/B2/GT.00.08/2023 tentang penundaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori I gelombang 2 tahun 2022.

Kabar baik ini justru ditujukan untuk guru non sertifikasi yang belum berkesempatan mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Pasalnya, melalui surat edaran tersebut, Kemdikbud juga memberitahukan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa alasan penundaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 adalah karena adanya penyesuaian jadwal serta persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Baca Juga: Baru, 8 Hal Ini Jadi Penentu Guru Bisa Sertifikasi atau Tidak di Tahun 2023 Ini. Nomor 3 Ini Tidak Semua...

Berikut bunyi potongan surat edaran tersebut:

“Namun dikarenakan adanya penyesuaian jadwal dan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, maka jadwal pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 diundur sampai dengan informasi berikutnya.”

Nah, dengan demikian, hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi guru non sertifikasi sebab Kemdikbud dipastikan akan membuka kembali program sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan 2023.

Untuk itu, guru non sertifikasi yang belum sempat mengikuti program ini tahun lalu dapat bersiap agar lolos seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x