BERITASOLORAYA.com – Akhirnya yang ditunggu-tunggu semua guru sertifikasi tentang pencairan tunjangan profesi guru atau TPG dapat angin segar.
Kemdikbud menyatakan bahwa pencairan tunjangan profesi guru atau TPG untuk guru sertifikasi akan alami perubahan.
Kabarnya, penyaluran atau pencairan tunjangan profesi guru atau TPG bagi guru sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kemdikbud saat bertemu dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas tentang rencananya untuk mengubah skema terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.
Kemdikbud telah menemui MenpanRB di Kantor Kementerian PANRB pada akhir tahun 2022 lalu untuk membahas upaya perubahan terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan lainnya.
MenpanRB dan Kemdikbud mengadakan Rapat Bersama di kantor Kementerian PANRB untuk membahas tentang reformasi birokrasi tematik di dunia pendidikan.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di 2023 Mengerucut Pada Opsi Ini, Begini Kata MenpanRB dan Perwakilan Pemda
Melalui reformasi birokrasi tematik, Kemdikbud menyampaikan harapannya agar alur pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dapat lebih dipermudah untuk sampai ke penerima tunjangan tersebut.