BERITASOLORAYA.com - Guru-guru yang ingin mendapatkan sertifikasi tahun 2023 akan dipermudah oleh Kemendikbud.
Pasalnya, Kemendikbud sudah membuat regulasi yang akan memudahkan para guru mendapatkan sertifikasi di tahun 2023 ini.
Nantinya para guru tidak akan lagi dibebani dengan tes komprehensif sampai praktik mengajar lapangan.
Hanya dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, para guru bisa dengan mudah mendapatkan sertifikasi.
Tapi, ada syarat dari Kemendikbud untuk para guru yang dipermudah mendapatkan sertifikasi.
Syarat tersebut hanya berlaku bagi guru dari kategori tertentu saja, sehingga bisa mendapatkan kemudahan sertifikasi.
Guru dari kategori tersebut akan mendapatkan privilege yang tidak dimiliki oleh guru di luar kategori tersebut.
Baca Juga: Agenda Resmi ASN Kabupaten Demak 3 Hari Lagi, Simak Ketentuan dan Link Jadwal Pembagian Sesi!