Itulah privilege yang dapatkan oleh para guru lulusan program Guru Penggerak Kemendikbud.
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh guru penggerak untuk mendapatkan sertifikasi ?
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi, para guru pengerak hanya perlu melaporkan tugas yang sudah dibuat lewat pendidikan Guru Penggerak dan hanya perlu mengikuti ujian pengetahuan saja.
Baca Juga: Juknis Baru, Ini Ketentuan Pengangkatan ASN dalam JF
Jadi demikianlah benefit yang dimudahkan dan dipercepat oleh Kemendikbud bagi para guru yang merupakan lulusan Program Guru Penggerak (PGP).
Bagi guru yang belum mengikuti program guru penggerak ini, bisa mulai mengikuti dengan mendaftar program guru penggerak.
Kemendikbud sendiri sudah membuka lowongan baru untuk program guru penggerak batch terbaru yang bisa diikuti oleh semua guru dari seluruh Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikasi tahun 2023.***