2 Hari Lagi, Tendik Segera Bersiap untuk Lakukan Intruksi dari Kemdikbud Berikut, Cermati Sekarang

- 29 Januari 2023, 07:55 WIB
2 Hari Lagi, Tendik Segera Bersiap untuk Lakukan Intruksi dari Kemdikbud
2 Hari Lagi, Tendik Segera Bersiap untuk Lakukan Intruksi dari Kemdikbud /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi resmi dari Kemdikbud untuk seluruh guru dan juga tenada kependidikan atau tendik.

Informasi resmi dari Kemdikbud ini beraitan dengan salah satu program pemerintah, sebagaimana yang diumumkan dalam akun Instagram @ditsmp.kemdikbud pada Selasa, 26 Januari 2023.

Pada postingan tersebut, Kemdikbud menjelaskan bahwa tendik harus segera melaporkan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 sebelum tanggal 31 Januari 2023.

Tendik bisa segera melaporkan realisasi dana BOS 2022 dalam waktu kurang dua hari lagi, sebagaimana aturan dari Kemdikbud.

Baca Juga: Cek Disini, Menteri PANRB Beri Opsi Terbaik untuk Tenaga Honorer agar Jadi ASN 2023, Simak Penjelasannya

Segala bentuk laporan realisasi dana BOS tersebut bisa segera disiapkan oleh tendik di masing-masing sekolahnya.

Sebagai informasi, bahwa pengelolaan dana BOS tahun 2023 ini sudah tercantum dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP.

Begitupun dengan informasi untuk pelaporan realisasi dana BOS yang tercantum dalam pasal 51 ayat 1, yaitu kepala satuan pendidikan yang menerima dana BOSP harus melaporkan realisasi penggunaan dana BOSP melalui aplikasi.

Jika mengacu pada peraturan tersebut, jelas seluruh satuan pendidikan berkewajiban untuk melaporkan realisasi penggunaan dana BOS yang telah diterima.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x