BERITASOLORAYA.com- Banyak guru yang mempertanyakan apakah ada petunjuk teknis mengenai TPG (Tunjangan Profesi Guru) di tahun 2023?
Persoalan pertanyaan guru-guru sertifikasi tersebut perlu dibahas agar guru dapat memahami untuk pemberian TPG tahun 2023 ini.
Dari pertanyaan guru-guru sertifikasi tersebut, perlu diketahui bahwa hingga saat ini belum ada juknis terbaru mengenai pencairan TPG.
Yang mana untuk juknis tunjangan sertifikasi guru masih merujuk pada Permendikbud nomor 4 tahun 2022.
Baca Juga: 1.122 Tenaga Honorer Tahun 2023 di Evaluasi, Harus Waspada Meski Perpanjangan Kontrak, Cek Daerahmu
Di sisi lain, juga terdapat kebijakan DAK non fisik pendidikan tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Untuk tahun 2023 ini telah ditetapkan TPG, tunjangan khusus guru, dan tunjangan penghasilan masuk ke pemenuhan TKG, TPG dan tambahan penghasilan untuk PPPK.
Selain itu, juga ada untuk mempertahankan kebijakan BOS majemuk.
Semua alokasi tersebut telah dikunci untuk anggaran pendidikan pada tahun 2023 ini.