BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud memberikan kabar terbaru untuk seluruh guru yang ingin mendapatkan sertifikasi.
Kabar dari Kemdikbud ini ditujukan untuk guru non sertifikasi khususnya di tahun 2023 ini.
Pasalnya Kemdikbud telah memberikan regulasi terbaru tentang cara mendapatkan sertifikasi bagi guru non sertifikasi.
Regulasi dari Kemdikbud tersebut tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang cara mendapatkan sertifikasi untuk guru dalam jabatan.
Menjadi guru sertifikasi merupakan salah satu hal yang sangat diidamkan oleh semua guru di sekolah.
Mengingat ada banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh guru jika lolos sertifikasi guru ini.
Kabarnya di tahun 2023 ini Kemdikbud akan memberikan kemudahan bagi guru yang ingin mengajukan sertifikasi.
Untuk itu simak informasi selengkapnya hanya di artikel ini.