Guru Ingin Cepat Sertifikasi, Cermati Aturan Baru dari Kemdikbud di Tahun 2023 Ini, Kabarnya akan Ada...

- 31 Januari 2023, 10:37 WIB
Kemdikbud memberi informasi mengenai proses mendapatkan sertifikasi bagi guru yang kabarnya bisa lebih mudah
Kemdikbud memberi informasi mengenai proses mendapatkan sertifikasi bagi guru yang kabarnya bisa lebih mudah /youtube.com/Gita Wirjawan

Pemerintah telah memberikan informasi bahwa akan mempermudah dan mempercepat pengajuan sertifikasi untuk guru di tahun 2023.

Baca Juga: Kenali Ciki Ngebul atau Cikibul Beserta Syarat Penggunaan Nitrogen Cair yang Harus Diperhatikan Penjaja Pangan

Cara pertama yang bisa dilakukan oleh semua guru adalah dengan mengikuti program pendidikan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Dalam Permendikbud nomor 54 Tahun 2022 tersebut dijelaskan pada pasal 4 bahwa guru dalam jabatan adalah guru yang sudah diangkat sampai tahun 2025 nanti.

Guru dalam jabatan tersebut tentu bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan sebagai salah satu hal untuk menunjang perolehan sertifikasi.

PPG Dalam Jabatan hanya dilalui dalam beberapa bulan saja, sedangkan PPG Prajabatan harus menempuh pendidikan minimal 6 semester.

Dalam pasal 2 Permendikbud tersebut terkait dengan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini ternyata ada golongan guru yang dibagi menjadi 3 kriteria, yaitu:

Baca Juga: Cermati Kategori Tenaga Honorer Berikut, Bisa Jadi Prioritas ASN 2023, Begini Kata Menteri PANRB, Cek Segera!

1. Guru lulusan pendidikan guru penggerak dan sudah mendapatkan sertifikasi dari program tersebut

2. Guru yang sudah mengikuti pendidikan dan juga pelatihan profesi guru tetapi belum lulus ujian tulis nasional dan belum lulus uji kompetensi di akhir pendidikan dan latihan profesi guru

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x