Ingin Tunjangan Guru Masuk Rekening di Maret 2023? Segera Lakukan Imbauan Resmi Kemdikbud Ini...

- 31 Januari 2023, 11:52 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru
Ilustrasi Tunjangan Guru /Freepik

Terakhir, untuk pencairan tunjangan triwulan IV di bulan November 2023, data-data Dapodik harus dilengkapi sebelum 31 Oktober 2023.

Apabila nantinya Pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, mengeluarkan juknis terbaru terkait pencairan tunjangan guru, maka kemungkinan jadwal tersebut akan mengalami perubahan.

Baca Juga: Guru Honorer Jangan Lewatkan Kesempatan Ya, Cermati Informasi dari Kemdikbud Ini 2 Hari Lagi, Cek di Sini

Untuk itu, para guru dan tenaga pendidikan lainnya diharapkan terus memantau website atau media sosial resmi Kemdikbud untuk mendapatkan informasi terbaru.

Perlu diingat kembali, sampai saat ini mekanisme pencairan tunjangan guru, masih menggunakan metode lama yaitu dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda).

Setelah diterima oleh Pemda, dana tunjangan guru akan didistribusikan kepada para guru penerima tunjangan tersebut.

Namun, beberapa waktu yang lalu, tepatnya 14 Oktober 2022, Kemdikbud menyampaikan adanya rencana perubahan mekanisme pencairan tunjangan guru tersebut.

Hal itu disampaikan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di hadapan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas beserta jajarannya dalam sebuah rapat koordinasi.

Nadiem mengatakan bahwa Kemdikbud ingin menerapkan alur birokrasi yang lebih singkat, agar pemerintah pusat dapat langsung mentransfer tunjangan ke rekening guru.

Baca Juga: Kenali Ciki Ngebul atau Cikibul Beserta Syarat Penggunaan Nitrogen Cair yang Harus Diperhatikan Penjaja Pangan

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x