BERITASOLORAYA.com – Akhirnya pemerintah memberikan informasi yang ditujukan kepada seluruh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Pasalnya, beberapa waktu yang lalu guru penerima tunjangan banyak yang menanyakan nasib tunjangannya di tahun 2023 ini.
Terutama yang berkaitan dengan petunjuk teknis pemberian Tunjangan Profesi Guru secara resmi dari pemerintah.
Hal itu karena setiap tahun memang ada petunjuk teknis sehingga bisa dijadikan pedoman bagi para guru sertifikasi sebagai penerima tunjangan ini.
Namun, akhirnya pemerintah memberikan informasi bahwa memang belum ada petunjuk teknis terkait pemberian TPG kepada para guru.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Langsung Jadi PNS, Sudah Diatur dengan Pasal Ini...
Segala aturan yang menyangkut masalah pemberian TPG masih didasarkan pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, memuat segenap regulasi pemberian tunjangan untuk guru sertifikasi yang bisa dipelajari oleh para guru.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kebijakan DAK non fisik pendidikan tahun 2023.