BERITASOLORAYA.com - Guru Penggerak merupakan program yang dibuat oleh Kemendikbud untuk menciptakan guru-guru pemimpin dan berkualitas di setiap daerah.
Para guru harus mengikuti program Guru Penggerak yang sudah dibuat dan dimulai dari tahun 2020 oleh Kemendikbud.
Dari lulusan program Guru Penggerak masih ada yang belum mendapatkan status sertifikasi.
Tapi tidak perlu khawatir, karena Kemendikbud memberikan privilege kepada para guru yang berasal dari lulusan Program Guru Penggerak (PGP).
Baca Juga: Kabar Gembira, Pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Simak Informasinya
Bagi yang belum tahu, sertifikasi merupakan bukti bagi para guru kalau mereka adalah tenaga pendidik profesional dan berkualitas.
Kalau para guru sudah bersertifikasi banyak sekali manfaat yang didapatkan, salah satunya ada tunjangan besar yang diberikan langsung oleh Kemendikbud.
Untuk mendapatkan sertifikasi pendidik, para guru harus mengikuti pendidikan Program PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Para Guru Mohon Bersabar untuk Sertifikasi, Kemendikbud Sampaikan Hal Ini, Penting...