Para Guru Wajib Tahu, Tunjangan akan Cair pada Bulan Maret, Asalkan Kewajiban Ini Dilakukan...

- 31 Januari 2023, 18:02 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru
Ilustrasi Tunjangan Guru /Niek Verlaan/Pixabay

Target dari anggaran tersebut adalah para guru PNS Daerah yang berjumlah 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429, sehingga total jumlahnya adalah 1.109.253 orang.

Dari informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa pencairan TPG untuk tahun 2023 telah masuk dalam anggaran.

Baca Juga: Bukan Hanya Guru dan Nakes, Formasi Ini Bakal Jadi Kebutuhan Prioritas Pemerintah di Seleksi CASN 2023

Namun para guru juga sebaiknya mengetahui jadwal pencairan tunjangan tersebut dan apa yang mesti dilakukan oleh para guru agar dana tersebut bisa cair tepat waktu.

Berikut penjabarannya yang berdasarkan pada Permendikbud nomor 4 tahun 2022:

1. Sinkronisasi data akan dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari dan tunjangan triwulan 1 akan dibayarkan pada bulan Maret.

2. Sinkronisasi data akan dilakukan pada tanggal 31 Mei, dan tunjangan triwulan 2 akan dibayarkan pada bulan Juni.

3. Sinkronisasi data akan dilakukan tanggal 31 Agustus, dan tunjangan triwulan 3 dibayar bulan September.

4. Sinkronisasi data akan dilakukan tanggal 31 Oktober, dan tunjangan triwulan 4 dibayar bulan November.

Baca Juga: Hore! Tidak Terbatas untuk Sekolah Kedinasan, MenPANRB Umumkan CASN 2023 Dibuka Umum

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x