Oleh karena itu, para guru diharapkan telah melakukan update data di Dapodik sebelum tanggal sikronisasi data dijalankan.
Satu hal lagi yang perlu diketahui adalah tentang adanya penetapan penerima tambahan penghasilan yang akan dilakukan setiap triwulan pembayaran melalui surat keputusan penerima Tamsil.***