Selamat, Daftar Guru Berikut Diutamakan Ikut Sertifikasi 2023, Lebih Cepat Dapat Serdik dan Tunjangan

- 2 Februari 2023, 06:26 WIB
Ilustrasi. Daftar guru berikut ini diutamakan ikut sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan dan lebih cepat dapat tunjangan
Ilustrasi. Daftar guru berikut ini diutamakan ikut sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan dan lebih cepat dapat tunjangan /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Bagi para guru yang berniat untuk mengikuti program sertifikasi di tahun 2023, simak informasi penting yang disajikan dalam artikel ini.

Status sertifikasi ditandai dengan kepemilikan serdik atau sertifikat pendidik guru. Prosesnya bisa dilalui dengan mengikuti program PPG Dalam Jabatan dari Kemdikbud.

Selain mendapatkan sertifikat pendidik, guru yang telah lulus sebagai guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG.

Lantas, siapa saja guru yang bisa sertifikasi atau ikut serta program PPG Dalam Jabatan di tahun 2023 ini? Adakah guru-guru yang akan diutamakan?

Baca Juga: Jangan Khawatir, Tenaga Honorer Persiapkan untuk Jadi ASN di Tahun 2023, Menteri PANRB Jelaskan Hal Penting

Perlu diketahui, Kemdikbud telah mengubah aturan sertifikasi guru yang mulanya merujuk pada Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, kini disempurnakan dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Dalam Permendikbudristek tersebut, ada penentu keikutsertaan guru dalam jabatan yang menjadi pertimbangan Kemdikbud diluar syarat sertifikasi yang ditetapkan.

Para guru dalam jabatan non sertifikasi yang masuk ke dalam daftar, akan diutamakan ikut PPG Dalam Jabatan dan tentunya lebih cepat mendapatkan tunjangan TPG daripada guru lain yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Wah, Kemenkeu Buka Program Magang Periode 1 Tahun 2023 Bagi Mahasiswa, Simak Informasi Selengkapnya Berikut

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x