Beruntung Banget, Guru non Sertifikasi Diberikan Kemudahan ini Oleh Kemendikbud, Bisa Langsung....

- 2 Februari 2023, 08:00 WIB
Syarat Ini Berlaku untuk Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Terapkan pada 2023, Tendik Harap Cermat...
Syarat Ini Berlaku untuk Guru Non Sertifikasi, Kemdikbud Terapkan pada 2023, Tendik Harap Cermat... /Instagram nadiemmakarim

 

BERITASOLORAYA.com - Guru non sertifikasi bersiap-siap di tahun 2023 ini karena ada kabar baik dari Kemendikbud soal mendapatkan sertifikat pendidik.

Kemendikbud akan memberikan hak istimewa bagi guru non sertifikasi yang ingin sekali mendapatkan tanda sertifikasi pendidik.

Banyak dari guru non sertifikasi yang sudah bekerja selama puluhan tahun tapi belum sama sekali mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca Juga: Selamat, Guru Non Sertifikasi Berikut Dapat Keistimewaan dari Kemendikbud, Kriterianya Adalah...

Melihat masalah tersebut, Kemendikbud langsung memberikan kemudahan lewat regulasi yang dibuat tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, untuk mendapatkan sertifikasi para guru harus mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam PPG Dalam Jabatan sehingga para guru nanti akan lulus dan mendapatkan sertifikasi pendidik.

Baca Juga: Siap Berlaku 2023, Guru Non Sertifikasi Akan Dipermudah Dapat Tunjangan, Syaratnya Cuman Ini...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x