BERITASOLORAYA.com – Beasiswa LPDP Tahap 1 telah dibuka sejak 25 Januari 2023 silam. Salah satu yang menjadi persyaratannya ialah sertifikat TOEFL.
Hal ini kemudian menjadi tinjauan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.
Pasalnya, hampir di semua programnya beasiswa LPDP mengharuskan para pelamarnya untuk mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris ini, termasuk untuk para kader ulama dan peserta yang berasal dari daerah afirmasi.
Lalu, akankah persyaratan sertifikat TOEFL ini akan ditiadakan? Mengingat menjadi kendala para peserta yang ingin daftar beasiswa LPDP.
Baca Juga: Termasuk Tenaga Honorer yang Mengabdi Lama, Ini Rencana Pemerintah Usai Didesak, Ternyata Ini...
Misalnya saja untuk kader ulama yang perguruan tinggi tujuannya berada di dalam negeri dan juga akan berdakwah di tanah air.
Oleh karena itu, Politisi PPP dari Komisi XI DPR RI, Wartiah berharap ada pengecualian terhadap pondok-pondok pesantren atau peserta yang mendaftar beasiswa kader ulama.
“Saya berharap harus ada perlakuan khusus terhadap pondok-pondok pesantren karena, ini kan ke dalam, kenapa dia diharuskan lulus TOEFL?” tanyanya dalam rapat.