Selangkah Lagi, Peserta yang Lulus Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Siap-Siap Dihadapkan dengan Dua Pilihan Ini

- 2 Februari 2023, 20:09 WIB
Pengumuman kelulusan bagi peserta PPPK Guru Tahun 2022 dapat memilih lanjut pemberkasan atau mengundurkan diri.
Pengumuman kelulusan bagi peserta PPPK Guru Tahun 2022 dapat memilih lanjut pemberkasan atau mengundurkan diri. /Instagram @ditsmp.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com– Peserta seleksi PPPK Guru 2022 tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022.

Pengumuman hasil seleksi ini ditujukan untuk pelamar kategori P1, P2, P3, serta pelamar umum.

Tahap selanjutnya setelah pengumuman kelulusan ini yaitu masa sanggah yang dimulai pada 4 Februari 2023 dan berakhir di tanggal 6 Februari 2023.

Kemudian memasuki tahap jawab sanggah yang akan berlangsung dari tanggal 7 – 13 Februari 2023. Lalu dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 20 – 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Non Sertifikasi Lebih Dulu Dapat Serdik dengan Pertimbangan Ini, Segera Cek!

Setelah pengumuman pasca sanggah, peserta yang lulus diharapkan bersiap-siap karena akan dihadapi dua pilihan ini, yaitu melanjutkan tahap ke pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) atau memilih untuk mengundurkan diri.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Guru PPPK Kemdikbud yang diakses pada 2 Februari 2023, pengisian DRH NI PPPK dimulai dari 22 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023.

DRH yang perlu diisi meliputi data pribadi/ perorangan, pendidikan, pekerjaan, keluarga, organisasi, dan unggah dokumen, seperti scan Surat Pernyataan, SKCK, hingga Pas Foto. Pengisian DRH berakhir ketika peserta klik “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Setelah pengisian DRH NI PPPK akan dilakukan pengusulan penetapan NI PPPK di tanggal 7 – 31 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x