4 Hari Lagi, Tunjangan Guru Non Sertifikasi Ini Harus Dicairkan Segera Sebelum 7 Februari 2023, Dapat Segini

- 3 Februari 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru Non Sertifikasi Ini Harus Dicairkan Segera sebelum 7 Februari 2023,
Ilustrasi Tunjangan Guru Non Sertifikasi Ini Harus Dicairkan Segera sebelum 7 Februari 2023, /Instagram @ditsmp.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Penting diketahui oleh guru non sertifikasi yang mendapatkan tunjangan dari pemerintah di bulan Februari 2023 ini.

Adanya tunjangan untuk guru non sertifikasi ini disampaikan melalui surat edaran Kemenag dengan nomor B-81/Dr.I.II/KU.05/01/2023 yang diterbitkan pada 31 Januari 2023.

Surat edaran untuk guru non sertifikasi ini membahas mengenai penyaluran tunjangan insentif dan tunjangan khusus tahun 2023.

Perlu diketahui oleh guru non sertifikasi, di dalam isi surat edaran tersebut Kemenag menyampaikan bahwa batas waktu aktivasi rekening pertama penerima tunjangan 6 dan tunjangan khusus tahun 2022 akan diperpanjang hingga tanggal 7 Februari 2023.

Baca Juga: Wah, Kabar Baik untuk Guru Sertifikasi dan Non Langsung Dari Presiden Jokowi, Mulai Berlaku...

Perpanjangan tunjangan insentif guru ini tidak boleh melebihi batas waktu tersebut.

Sebab Bank Mandiri dapat melakukan penutupan pada rekening yang tidak melakukan aktivasi.

Bagi guru non sertifikasi ingin mengecek apakah termasuk yang menerima tunjangan insentif atau tidak dapat mengeceknya melalui SIMPATIKA.

Perlu diketahui bahwa untuk guru non sertifikasi yang belum mendapatkan kesempatan pada tahun 2022 kemarin, ada kesempatan di tahun 2023 ini, bahkan yang telah mendapatkan tunjangan insentif ini bisa mendapatkannya kembali.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x