Ini Alasan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Menguntungkan Honorer? Ternyata Oh Ternyata

- 3 Februari 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi: Ini alasan di balik penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022, resmi dari Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.
Ilustrasi: Ini alasan di balik penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022, resmi dari Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani. /Pixabay/Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 mengalami penundaan meski telah begitu dinanti-nanti ratusan ribu guru honorer.

 Berdasarkan jadwal awal yang dibagikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK guru 2022, seharusnya pengumuman hasil seleksi bagi seluruh kategori pemalar telah diumumkan.

Jadwal tersebut menunjukkan bahwa tanggal 2 sampai 3 Februari 2023 merupakan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 bagi guru P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Baca Juga: Guru Honorer, Ada Titik Terang Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2022, Masih di Bulan Februari...

Penundaan pengumuman ini terang saja membuat banyak guru honorer, terlebih kategori P1, merasa kecewa.

Pasalnya, guru honorer P1 yang telah bersabar selama 1 tahun lebih menanti SK pengangkatan menjadi ASN PPPK harus kembali bersabar.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika para guru honorer bertanya-tanya tentang alasan di balik penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

Terlebih, saat kabar penundaan ini pertama kali diumumkan, Panselnas PPPK guru 2022 tidak memberikan alasan lengkap di balik penundaan.

Baca Juga: UPDATE, Panselnas Beri Informasi Kapan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ini Jadwalnya…

Seolah menjawab rasa penasaran guru honorer, Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani akhirnya angkat bicara soal alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

Dikutip BeritaSoloraya.com dari Antara, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi akhir PPPK guru 2022 ditunda karena masih ada kuota yang belum terserap untuk pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Nunuk mengatakan bahwa Panselnas masih berupaya agar formasi yang masih kosong ini dapat dimanfaatkan.

Untuk itu, Panselnas masih harus berkoordinasi untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan ASN PPPK guru tahun anggaran 2022 di instansi daerah.

Baca Juga: Wow, Diguyur Banyak Tunjangan, PPPK Auto Full Senyum. Resmi dari Kementerian PANRB, ada 8 Jenis…

Menurutnya, langkah ini membutuhkan waktu sehingga pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 harus ditunda terlebih dahulu.

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

“Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” katanya.

Baca Juga: Mulai 2023, Aturan Dana BOS Jadi Begini. Ada Perubahan dan Dibagi menjadi 3 Jenis, Apa Saja?

Lebih lanjut, Nunuk menyampaikan penundaan pengumuman ini sejatinya dilakukan untuk memberi kesempatan yang semakin terbuka bagi guru honorer maupun pelamar umum.

“Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” katanya.

Ia pun menambahkan bahwa Kemdikbud bisa merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x