Buka-bukaan Soal Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Alasan Kemdikbud Demi Tendik?

- 5 Februari 2023, 12:09 WIB
Ilustrasi. Alasan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ditunda.
Ilustrasi. Alasan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ditunda. /Foto: Dokumentasi BPKSDM Kota Serang/

BERITASOLORAYA.com – Pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 lalu, dijadwalkan guru honorer dan pelamar PPPK guru 2022 baik itu prioritas 1, prioritas 2,  prioritas 3, atau pelamar umum untuk menerima pengumuman hasil seleksi.

Kemudian pada tanggal 2 Februari 2023, diumumkan oleh Kemdikbud bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ditunda. Pelamar diminta untuk menunggu sampai ada informasi dari Kemdikbud lebih lanjut.

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tentu disayangkan banyak pihak, khususnya para pelamar. Pasalnya, pengumuman menjadi penentu apakah guru honorer dan pelamar umum bisa menjadi pegawai ASN PPPK tahun ini atau tidak.

Tentunya, Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional memiliki alasan tersendiri mengapa pengumuman hasil seleksi guru PPPK 2022 yang sudah dijadwalkan sebelumnya harus ditunda.

Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Bersiap Pertengahan Februari, Ada Info Penting tentang Formasi ASN PPPK dari Panselnas

Lantas, benarkah alasan Panselnas yang merupakan perwakian dari Kemdikbud, BKN, dan Kementerian PANRB menuda pengumuman hasil seleksi adalah demi guru? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.

Ternyata Begini Alasan Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda

Selain dikabarkan secara langsung melalui laman PPPK Guru Kemendikbudristek, penundaan pengumuman hasil seleksi pun diinformasikan oleh Plt. Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani.

Nunuk menyampaikan di laman Instagram resminya @nunuksuryani dan meminta perhatian dari para guru honorer dan pelamar PPPK guru yang menunggu hasil seleksi. Dia menyertakan juga tangkapan layar dari laman PPPK Guru Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x