Lulusan PPG Merapat, Ada Penghargaan dari Kemdikbud Bagi yang Lakukan Ini, Hadiahnya Setiap 3 Bulan!

- 5 Februari 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi. Lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan bisa ikuti ini untuk dapat penghargaan dari Kemdikbud
Ilustrasi. Lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan bisa ikuti ini untuk dapat penghargaan dari Kemdikbud /Foto: Freepik/benzoix/

Kemudian, pengalaman baik PPG yang dikirim terdapat dua jenis, yakni naskah tulisan dan video. Untuk sistematika naskah tulisan terdapat judul, isi pengalaman baik, dan penunjang atau pelengkap.

Pengalaman baik PPG yang sesuai kaidah dan ketentuan Kemdikbud dapat diunggah melalui situs PPG yakni ppg.kemdikbud.go.id. Lalu, pilih menu ‘Layanan PPG’ dan masuk ke menu ‘Internal’.

Selanjutnya, pilih opsi ‘Pengalaman Baik’ untuk mengunggah hasil pengalaman baik PPG bagi para lulusan PPG Dalam Jabatan atau PPG Prajabatan.

Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Bersiap Pertengahan Februari, Ada Info Penting tentang Formasi ASN PPPK dari Panselnas

Lulusan PPG dapat mengisi profil pribadinya yang meliputi:

  1. NIK
  2. NUPTK (tidak wajib)
  3. Nama lengkap
  4. simpkb.id
  5. Instansi
  6. Kabupaten/kota
  7. LPTK PPG dan Prodi PPG
  8. Data lain yang diperlukan sesuai program PPG yang diikuti pada program PPG tahun terakhir.

Kemudian, jangan lupa untuk mengisi data berupa judul, ringkasan pengalaman baik dan mengunggah naskah tulisan pengalaman baik dalam format file Ms. Word.

Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dapat Kabar Baik Soal Pengangkatan ASN 2023, PANRB Berikan Penjelasan Gembira Ini...

Untuk bagian ringkasan, dapat diisi narasi tentang rangkuman dari keseluruhan praktik baik yang telah dilakukan oleh lulusan PPG. Jika pengalaman baik yang dibuat berbentuk video, silakan isi tautan video yang diunggah pada YouTube.

Adapun penghargaan diberikan pada penulis pengalaman baik PPG dengan tulisan atau video terbaik yang paling banyak ditonton atau dibaca tulisannya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x