Kabar Gembira, Guru Honorer yang Tidak Dapat Formasi di Sekolah Induk Seleksi PPPK Tahun 2022 Ada Optimalisasi

- 5 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Pavel Danilyuk/Pexels
BERITASOLORAYA.com - Para guru honorer yang tidak dapat formasi di sekolah induk di seleksi PPPK tahun 2022, disebutkan adanya optimalisasi.

Sehubungan dengan hal itu, Panselnas dalam rangka mengoptimalkan pemenuhan pegawai PPPK tahun 2022 untuk para guru honorer dilakukan koordinasi dan sinkronisasi.

Pemenuhan optimalisasi pegawai PPPK tahun 2022 merupakan kabar gembira untuk tenaga honorer yang tidak mendapat formasi di sekolah atau tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
 
 
Adapun Panselnas gabungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyebut, sesudah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 terdapat formasi yang kosong.

Selain formasi yang kosong, kuota juga belum terserap dengan baik, sehingga perlunya ASN PPPK diperjuangkan supaya jumlah perekrutannya lebih banyak.

Adapun seleksi PPPK tahun 2022, sebelumnya untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum.
 
Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Bisa Kerja di BUMN, Simak Usulan Berikut...

Nunuk menyebut, masih adanya formasi yang tidak terlamar, sehingga formasi yang kosong hendak ingin diperjuangkan supaya dapat diisi oleh pelamar yang belum memperoleh formasi.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs gtk.kemdikbud.go.id.

Sehubungan dengan hal itu, Nunuk menjelaskan sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan tersebut memuat perihal "Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah".
 

Mengacu pada peraturan tersebut, Kemdikbud merekomendasikan penempatan di sekolah lain bagi para guru yang saat ini bekerja, akan tetapi, tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Maka, dalam rangka optimalisasi serta pemberian rekomendasi, perlu adanya penundaan pengumuman seleksi PPPK tahun 2022 yang sebelumnya sudah diberitahukan melalui media sosial dan laman terkait.

Hal itu dimaksudkan supaya persoalan kuota yang belum terserap dengan baik dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

Dikatakan oleh Nunuk bahwasanya langkah optimalisasi formasi serta sinkronisasi data membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022.
 
Baca Juga: RESMI, Tenaga Honorer Bersiap Pertengahan Februari, Ada Info Penting tentang Formasi ASN PPPK dari Panselnas

Meskipun terdapat penundaan, Nunuk menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari langkah perjuangan Panselnas supaya dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

Maka, para pendaftar dan calon PPPK diminta pengertiannya atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022.

Hal itu bertujuan supaya guru honorer berkesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.

Nunuk menyampaikan kemungkinan hasilnya diperkirakan keluar pada minggu ketiga atau keempat Bulan Februari.
 
Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dapat Kabar Baik Soal Pengangkatan ASN 2023, PANRB Berikan Penjelasan Gembira Ini...

"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.

Nunuk juga menambahkan bahwa, komitmen pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru sebagai upaya memperjuangkan pendidikan Indonesia yang lebih baik.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x