Program ini ditujukan bagi guru yang mengajar di sekolah seluruh Indonesia, pada jenjang (SD, SMP, SMA/SMK).
Guru-guru tersebut, dapat mengikuti dan nantinya akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Korea Selatan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) bulan.
Rencana penempatan akan dilaksanakan di bulan Agustus hingga dengan bulan November pada tahun 2023.
Nantinya, guru-guru Korea nantinya akan ditempatkan di sekolah-sekolah Indonesia dalam jangka waktu selama 3 (tiga) bulan.
Berikut ini kriteria guru sekolah yang dapat mengikuti program pertukaran guru Indonesia dan Korea adalah:
1. Pria/wanita dengan ketentuan usia 30 hingga dengan 45 tahun.
2. Kondisi pendaftar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
3. Mengajar di jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
5. Sudah berpengalaman dalam mengajar selama minimal 5 tahun.