Kabar Baik, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Berubah, Wajib Lewati 3 Tahapan. Kalau Tidak...

- 6 Februari 2023, 08:22 WIB
Informasi resmi terbaru bagi guru sertifikasi atau TPG terkait adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi dari Kemenag
Informasi resmi terbaru bagi guru sertifikasi atau TPG terkait adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi dari Kemenag /Dok Kemenag

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi resmi terbaru bagi guru penerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru terkait adanya perubahan skema pencairan tunjangan.

Adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut diperuntukkan bagi guru sertifikasi di lingkup naungan Kemenag.

Baru saja Kankemenag kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencairan TPG  Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Resmi Berubah, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Seperti Ini, Bikin Happy Penerima TPG

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi oleh Kasubbag TU, H. Nurcholis serta jajaran lainnya.

Dalam Agenda rapat Taufiq mengemukakan urgensi rakor tersebut, tidak lain adalah jika terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain.

“Urgensi diadakan koordinasi ini adalah apabila terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain,” Jelas Taufiq.

Baca Juga: 2 Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dari Kemdikbud dan Kemenkeu Tahun 2023 sesuai SE dan Regulasi Baru

Taufiq melanjutkan, “Di samping itu, Kemenag sebagai Kementerian percontohan mengawali integrasi gaji di satker sekjen, dan mempermudah apabila ada tambahan dana.” Ungkap Taufiq selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x