BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi resmi terbaru bagi guru penerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru terkait adanya perubahan skema pencairan tunjangan.
Adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut diperuntukkan bagi guru sertifikasi di lingkup naungan Kemenag.
Baru saja Kankemenag kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencairan TPG Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Resmi Berubah, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Seperti Ini, Bikin Happy Penerima TPG
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi oleh Kasubbag TU, H. Nurcholis serta jajaran lainnya.
Dalam Agenda rapat Taufiq mengemukakan urgensi rakor tersebut, tidak lain adalah jika terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain.
“Urgensi diadakan koordinasi ini adalah apabila terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain,” Jelas Taufiq.
Taufiq melanjutkan, “Di samping itu, Kemenag sebagai Kementerian percontohan mengawali integrasi gaji di satker sekjen, dan mempermudah apabila ada tambahan dana.” Ungkap Taufiq selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.