BERITASOLORAYA.com – Skema pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru sertifikasi di tahun 2023 baru saja diumumkan oleh Kemenag adanya.
Tentunya kabar perubahan skema pencairan TPG tersebut penting diketahui oleh guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag.
Kemenag Kota Salatiga melaksanakan Rapat Koordinasi tentang adanya perubahan skema pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru sertifikasi di Kantor Kemenag Salatiga.
Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Honorer Bersiap Pada Pertengahan Februari 2023, Ada Peluang Diangkat Jadi ASN
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga H. Taufiqur Rahman yang membahas tentang persiapan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru sertifikasi untuk Tahun anggaran 2023.
Rakor perubahan skema pencairan TPG tersebut dihadiri oleh :
- Kepala Seksi/Gara
- Kepala Madrasah Negeri
- Perencana
- Bendahara Pengeluaran
- Pengelola DIPA PPABP
- Pengelola TPG Pendis
- Pengelola DIPA Sekjen
“Urgensi diadakan koordinasi ini adalah apabila terjadi kekurangan maka relokasi anggaran lebih mudah dapat tersebar di satker lain,” jelas Taufiq.