BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru yang sudah sangat dinantikan oleh para guru.
Kemdikbud memberikan hal penting yang harus diketahui oleh seluruh penerima tunjangan sertifikasi guru. Untuk itu, jangan sampai terlewat ya.
Kemdikbud telah menentukan kriteria guru yang bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi, salah satunya adalah sudah memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, maka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi yang akan cair setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Tahun 2023 ini, tunjangan sertifikasi triwulan 1 sudah dinantikan oleh para guru dan digadang akan cair pada bulan Maret mendatang. Benarkah?
Sebelum Kemdikbud mencairkan tunjangan sertifikasi ini, maka terlebih dahulu para guru penerima harus melakukan beberapa hal.
Untuk itu, Kemdikbud mengimbau kepada seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi agar melakukan hal ini sebelum jadwal pencairan tunjangan sertifikasi tiba.
Hal itu juga menjadi syarat bagi guru yang ingin menerima tunjangan sertifikasi. Sebab Puslapdik akan menentukan siapa saja yang layak menerima tunjangan sertifikasi atau TPG ini.