Dan untuk guru ASN penerima TKG akan menerima 1 kali gaji pokok setelah dipotong pajak penghasilan sebagaimana aturan yang ada.
Baca Juga: SELAMAT, Guru Senior dan Usia Lanjut Akan Dapat Sertifikasi Kemendikbud 2023, Alhamdulillah....
Demikian informasi ini dan semoga memberikan manfaat bagi guru yang mengajar di daerah khusus.***