BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberi kabar gembira untuk seluruh guru kategori ini di tahun 2023.
Pasalnya, guru kategori ini akan mendapatkan tunjangan dari Kemdikbud, dan jumlah penerima pun tidak main-main.
Ada sebanyak 56.358 guru kategori tertentu yang akan menerima tunjangan dari Kemdikbud. Penasaran? Simak informasi selengkapnya.
Kemdikbud akan memberikan tunjangan untuk guru ASN dan guru honorer yang mengabdi di daerah khusus.
Tunjangan yang akan diberikan adalah Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang memang akan diberikan kepada guru dengan kategori mengajar di daerah khusus.
Baca Juga: Yes, Guru Kategori Ini Bisa Jadi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023, Kenali Syarat Utamanya
Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pemberian TKG ini penting dilakukan sebagai penghargaan atas pengabdian guru.
Selain itu, pemberian TKG ini juga menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru.
"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik," ujar Nunuk Suryani.