Resmi, Kemdikbud Beri Pengumuman 56 Ribu Guru Kategori Ini Dapat Tunjangan Tahun 2023, Cek Segera!

- 8 Februari 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi, Kemdikbud Beri Pengumuman 56 Ribu Guru Kategori Ini Dapat Tunjangan Tahun 2023
Ilustrasi, Kemdikbud Beri Pengumuman 56 Ribu Guru Kategori Ini Dapat Tunjangan Tahun 2023 /dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberi kabar gembira untuk seluruh guru kategori ini di tahun 2023.

Pasalnya, guru kategori ini akan mendapatkan tunjangan dari Kemdikbud, dan jumlah penerima pun tidak main-main.

Ada sebanyak 56.358  guru kategori tertentu yang akan menerima tunjangan dari Kemdikbud. Penasaran? Simak informasi selengkapnya.

Kemdikbud akan memberikan tunjangan untuk guru ASN dan guru honorer yang mengabdi di daerah khusus.

Tunjangan yang akan diberikan adalah Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang memang akan diberikan kepada guru dengan kategori mengajar di daerah khusus.

Baca Juga: Yes, Guru Kategori Ini Bisa Jadi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023, Kenali Syarat Utamanya

Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pemberian TKG ini penting dilakukan sebagai penghargaan atas pengabdian guru.

Selain itu, pemberian TKG ini juga menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru.

"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan terbaik," ujar Nunuk Suryani.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x