Keputusan Kemdikbud Terbaru, Beri Kabar Gembira untuk Guru Honorer: Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok?

- 8 Februari 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi  Guru Honorer Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok dari Kemdikbud
Ilustrasi Guru Honorer Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok dari Kemdikbud /cottonbro studio/Pexels

Guru ASN juga akan menerima TKG sebesar satu kali gaji pokok, tetapi harus dipotong pajak terlebih dahulu.

Sebab itulah, guru honorer dan guru ASN yang mengajar di daerah khusus akan menerima perhatian dari Kemdikbud.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x