BERITASOLORAYA.com – Setiap pemerintah daerah memiliki anggaran belanja daerah guna mensejahterakan guru, terutama perihal pemberian honor bagi sejumlah guru tertentu.
Tidak terkecuali sejumlah guru yang berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang kini dikabarkan akan mendapatkan pencairan honor guru dengan salah satunya berstatus non sertifikasi.
Adapun guru yang akan mendapatkan honor dari pemerintah Kabupaten Kudus adalah guru swasta yang memenuhi kriteria khusus, termasuk salah satunya adalah guru swasta non sertifikasi.
Baca Juga: Mau Diet Aman? Simak Deretan Menu Makanan yang Ampuh Tanpa Konsumsi Obat!
Jumlah guru swasta yang mendapatkan honor guru pada tahun 2023 ini sebanyak 8.120 guru swasta. Jumlah guru penerima ini meningkat dari tahun 2022, yakni bertambah 1.713 guru swasta .