BERITASOLORAYA.com – Pemerintah daerah akan selalu berupaya mengapresiasi para guru non sertifikasi yang bekerja di daerahnya.
Salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah dapat diwujudkan melalui pemberiannya honor bagi para guru non sertifikasi.
Begitu pun halnya dengan pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang baru saja mengumumkan akan memberikan honor bagi guru non sertifikasi di swasta yang memiliki kriteria tertentu.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Dianggap oleh Nabila Taqiyyah, Ceritakan Seseorang yang Dipandang Sebelah Mata
Pemberian honor guru non sertifikasi yang dilakukan oleh Kabupaten Kudus Jawa Tengah, didasarkan pada adanya anggaran daerah senilai Rp 44,72 miliar.