Alhamdulillah, Mendikbud Ungkap Jumlah Guru Lolos PPPK 2022, Masih Bisa Bertambah karena…

- 9 Februari 2023, 10:43 WIB
Mendikbud mengungkap jumlah total guru lolos seleksi PPPK guru 2022. Jumlah ini masih bisa bertambah
Mendikbud mengungkap jumlah total guru lolos seleksi PPPK guru 2022. Jumlah ini masih bisa bertambah /

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira diterima oleh para guru THK-II, guru honorer, maupun para pelamar umum PPPK guru 2022.

Pasalnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengungkap jumlah peserta lolos PPPK guru tahun 2022. Kabar baik lainnya adalah jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah.

Hal ini disampaikan Mendikbud dalam agenda rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada tanggal 24 Januari 2023 lalu di Gedung Nusantara.

Dalam agenda tersebut, Mendikbud memaparkan beberapa capaian Kemdikbud ristek di tahun 2022, salah satunya berkaitan dengan rekrutmen guru ASN PPPK.

Baca Juga: Baru, 5 Alternatif Solusi untuk Tenaga Honorer di Indonesia Ini Diunggah Kepala BKN, Non ASN Pilih yang Mana?

Dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemdikbud, Nadiem menyampaikan bahwa pada rekrutmen guru ASN PPPK tahun lalu, terdapat sebanyak 293.860 guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK.

Nah, pada formasi guru PPPK tahun anggaran 2022, Nadiem mengungkap ada sebanyak 319.029 guru yang akan dinyatakan lolos seleksi.

Ia menyampaikan bahwa 319.029 kelulusan ini akan diumumkan pada bulan Februari 2023 oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Sebelumnya, terdapat 293.860 guru honorer menjadi ASN PPPK. Kemudian pada Formasi tahun 2022 terdapat 319.029 kelulusan yang akan diumumkan pada Bulan Februari oleh Panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Panselnas). Ini beberapa capaian-capaian yang sangat besar,” tegas Nadiem.

Baca Juga: Mendikbud Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Begini 5 Poin Paparan Nadiem, Nomor 5 Soal Kesejahteraan Guru

Perlu diketahui bahwa pernyataan Nadiem ini disampaikan beberapa hari sebelum jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang seharusnya diumumkan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.

Namun, pada hari pengumuman, Panselnas justru mengumumkan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022.

Penundaan pengumuman ini jelas membuat para guru, terlebih guru prioritas 1 (P1) meradang lantaran begitu menanti-nanti untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Menanggapi hal ini, Kemdikbud melalui Dirjen GTK memberi penjelasan mengapa terjadi penundaan hasil seleksi.

Dilansir dari laman resmi Ditjen GTK Kemdikbud, penundaan ini terjadi karena Panselnas masih berupaya melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan guru PPPK.

Baca Juga: Berakhir Besok, Pendaftaran 3 Pelatihan Talenta Digital Kominfo untuk Para ASN, Berikut Info Selengkapnya

Plt. Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022, ternyata masih ada formasi P1, P2, P3, dan pelamar umum yang kosong.

Artinya, masih ada kuota yang belum terserap. Untuk itu, Nunuk mengatakan bahwa optimalisasi penyerapan kuota ini perlu diperjuangkan agar guru PPPK yang direkrut semakin banyak.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Baca Juga: Guru Honorer, Ada Titik Terang Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2022, Masih di Bulan Februari...

Nunuk juga menambahkan bahwa pihak Kemdikbud bisa memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap bisa teratasi serta penataan penempatan guru juga bisa diselesaikan.

Nah, dengan demikian, tidak salah jika dikatakan kemungkinan besar akan ada penambahan jumlah guru yang lolos seleksi PPPK setelah dilakukannya penundaan pengumuman ini.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x