BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK sesuai kategori yang ditentukan.
Kemdikbud meminta kepada guru TK, SD, SMP, SMA, SMK untuk melakukan verifikasi dan validasi atau verval administrasi.
Info untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dari Kemdikbud berdasarkan Surat Edaran Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023, tanggal 21 Februari 2023.
Surat Edaran (SE) tersebut perihal "Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak atau PGP Angkatan 1 s.d. 7."
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) administrasi yang diperuntukkan bagi guru-guru yang berada di seluruh Indonesia secara bertahap.
Verval yang diberlakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut ini: