Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dengan Kategori ini Diminta Kemdikbud Lakukan Verval, Batas 4 Hari Lagi

- 23 Februari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi. Guru seluruh jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK diminta Kemdikbud melakukan Verval administratif.
Ilustrasi. Guru seluruh jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK diminta Kemdikbud melakukan Verval administratif. /

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK sesuai kategori yang ditentukan.

Kemdikbud meminta kepada guru TK, SD, SMP, SMA, SMK untuk melakukan verifikasi dan validasi atau verval administrasi.

Info untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dari Kemdikbud berdasarkan Surat Edaran Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023, tanggal 21 Februari 2023.

Surat Edaran (SE) tersebut perihal "Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak atau PGP Angkatan 1 s.d. 7."

Baca Juga: Jangan Salah, Guru Sertifikasi Juga Berhak Menerima Tunjangan Ini, Bukan Hanya TPG. Resmi dari Kemdikbud

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) administrasi yang diperuntukkan bagi guru-guru yang berada di seluruh Indonesia secara bertahap.

Verval yang diberlakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk Tahun 2023.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x