BERITASOLORAYA.com – Proses verifikasi dan validasi (verval) penting dilakukan oleh guru semua jenjang dengan kategori tertentu.
Hal itu telah disampaikan oleh Kemdikbud bagi guru semua jenjang, seperti TK, SD, SMP, SMA/sederajat.
Proses verval yang disarankan oleh Kemdikbud bagi guru semua jenjang adalah yang berkaitan dengan urusan administrasi.
Informasi tersebut disampaikan Kemdikbud dengan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023, yang dirilis pada tanggal 21 Februari 2023.
Adapun perihal SE tersebut adalah tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak atau PGP Angkatan 1 s.d. 7.
Diketahui, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan melaksanakan proses verval administrasi untuk para guru di seluruh Indonesia. Proses verval itu akan dilakukan secara bertahap.
Tujuan diberlakukannya proses verval tersebut adalah dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di tahun 2023.
Baca Juga: Indonesia Bakal Mengalami Hari Tanpa Bayangan, Apa Dampaknya?